Senin, 06 Januari 2014

DPRD SUMUT SIAPKAN 12 PROGRAM UNTUK 2014

Minggu, 29 Desember 2013

Berastagi, Sumut, 28/12 - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menyiapkan 12 program kerja utama untuk masa sidang tahun 2014.

Dalam rapat kerja di Berastagi, Sabtu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Layari Sinukaban mengatakan, ke-12 program itu meliputi bidang aparatur, pertanahan, pemerintahan, pengawasan, hukum, keamanan, pertahanan, perizinan, kepabeanan, keimigrasian, informasi dan komunikasi, serta ormas dan LSM.

Untuk bidang aparatur, pihaknya akan mengawasi kinerja kepegawaian, sistem kerja badan pertimbangan jabatan dan pengkat (baperjakat), serta mengkaji penerima calon pegawai negeri sipil.


Di bidang pertanahan, Komisi A DPRD Sumut akan mengkaji dan merumuskan kebijakan penyelesaian masalah sengketa pertanahan, baik terkait lahan perkebunan negara, swasta, mau pun sengketa perusahaan perkebunan dengan masyarakat.


Pihaknya juga akan mengajukan usulan pembentukan Peraturan Daerah tentang kepemilikan tanah, penggunaan, dan peruntukannya.


"Karena itu, Komisi A DPRD Sumut mendesak pembentukan Pansus Tanah," kata politisi Partai Demokrat itu.


Di bidang pemerintahan, Komisi A DPRD Sumut akan memonitoring pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pemerintahan umum dan pembinaan masyarakat.


Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti proses pemekaran kabupaten/kota di Sumut, termasuk mengevaluasi daerah-daerah yang telah dimekarkan.


Di bidang pengawasan, pihaknya akan melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk mengawai kinerja aparatur pemerintahan di Sumut untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa.


Kemudian, di bidang hukum, Komisi A DPRD Sumut akan menyampaikan masukan dan aspirasi masyarakat di daerah itu untuk mendukung percepatan penyelesaian masalah hukum yang tidak kunjung selesai.


Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian dan mengumpulkan data untuk dibahas dalam menyelesaikan masalah hukum yang terjadi di Sumut.


Selanjutnya, Komisi A DPRD Sumut juga akan mencari solusi terbaik guna disampaikan ke instansi terkait demi terjaminnya keamanan dan ketertiban di daerah itu.


Di bidang pertahanan, Komisi A DPRD Sumut akan mengamati pelaksanaan fungsi pertahanan dan keamanan di Sumut dalam menjaga kedaulatan dan kondusifitas daerah itu dari gangguan luar.
Di bidang perizinan dan kepabeanan, pihaknya akan mengawasi masalah perizinan dan berbagai kebijakan untuk mencegah praktik penyelundupan di Sumut.


Di bidang keimigrasian, Komisi A DPRD Sumut akan mengawasi kebijakan terhadap warga luar negeri, terutama terhadap tenaga kerja asing guna mencegah masuknya "pendatang haram".
Selanjutnya di bidang informasi dan komunikasi, pihaknya akan mendorong terciptanya komunikasi dan informasi yang akurat, serta mendorong instansi terkait untuk lebih intensif melakukan sosialisasi terhadap program yang dijalankan.

(Antara)-(DT)

DPRD Sumut: Segera Umumkan Hasil Uji Kelayakan Calon Direksi Bank Sumut


MedanBisnis - Medan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut yang membidangi Perbankan Layari Sinukaban SIP mendesak Bank Indonesia (BI) segera mengumumkan hasil fit & proper test (uji kelayakan) terhadap lima calon Direksi PT Bank Sumut yang diajukan pemegang saham pengendali, demi “penyelamatan” bank itu dari risiko moneter.

"Kita khawatir akan ada risiko moneter yang melanda Bank Sumut jika bank itu tidak memiliki direksi definitif. Sehingga kita mendesak BI segera mengumumkan hasil fit & proper test terhadap lima calon direksi yang diajukan pemegang saham pengendali. Jangan biarkan kelimanya terkatung-katung,” ujar Layari Sinukaban kepada wartawan, di Gedung Dewan, Selasa (11/12).

Menurutnya, BI harus bersikap tegas dan transparan. Jika kelima calon Direksi PT Bank Sumut yang diajukan pemegang saham pengendali dianggap tidak memenuhi syarat (kriteria), segera dikembalikan kepada Pempropsu untuk dilakukan “penjaringan” ulang.

"Jangan sia-siakan waktu, kelimanya sudah tiga bulan diajukan untuk fit & proper test ke BI. Tapi hingga kini belum diketahui kepastiannya. Apakah layak untuk ditetapkan menjadi direksi atau tidak," ujar Layari sembari mempertanyakan penyebab belum ditetapkannya Direksi Bank Sumut ini. 

Lembaga legislatif, tegas anggota dewan Dapil X Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, sangat berharap BI secepatnya melakukan fit & proper test serta menetapkan kelima calon tersebut.

"BI sebagai pengawas keuangan dan moneter perannya sangat menentukan, hendaknya segera melakukan hal itu agar PT Bank Sumut bisa bekerja maksimal dan dapat mewujudkan target Bank Regional Champion tahun 2014 dan proses IPO (initial public offering) yang dicanangkan Asbanda (Assosiasi Bank Pembangunan Daerah) bekerja sama dengan BI," ujar Layari. 

Seperti diketahui, lima calon direksi PT Bank Sumut yang sudah diajukan ke BI Pusat untuk dilakukan fit & proper test, masing-masing Rudi Dogar Harahap untuk jabatan Dirut (Direkur Utama), HM Syahrir Ritonga untuk jabatan Dirum (Direktur Umum), Agung Santoso untuk jabatan Direksi Kepatuhan, Esther untuk jabatan Direkur Pemasaran, Saparuddin untuk jabatan Direktur Bisnis dan Syariah.

PT Bank Sumut saat ini hanya dijalankan dua direktur, yakni Direktur Umum HM Yahya dan Direktur Pemasaran dan Syariah dijabat Zenilhar yang masa jabatan keduanya ini diperpanjang tanpa batas waktu. Sedangkan posisi direktur utama lowong sejak Juni 2012, sedangkan direktur kepatuhan sudah kosong sejak Juli 2011.

"Jika kelima calon direksi dianggap BI tidak memenuhi kriteria atau ada semacam tuduhan terkena kasus korupsi seperti yang disampaikan aksi-aksi pengunjuk rasa, sebaiknya segera informasikan kepada para pemegang saham pengendali, untuk dilakukan perbaikan atau pengajuan ulang," ujar Layari sembari menambahkan Komisi C akanmengundang BI dan PT Bank Sumut untuk membicarakan masalah ini. (benny pasaribu)

Kamis, 21 November 2013

Petani Urat Nadi Perekonomian

Oleh: Fahrin Malau

GUNUNG Sinabung yang menyemburkan debu vulkanik dan awan panas, merusak 25.729 hektar di 19 kecamatan Kabupaten Karo. Petani yang umumnya menanam tanaman holtikultural hanya pasrah melihat tanaman ditutupi debu vulkanik, berasal dari Gunung Sinabung. Petani tak tahu harus berbuat apa kecuali pasrah. Belum ada kepastian bentuk bantuan apa yang akan diberikan pemerintah. Petani hanya bisa berharap semburan debu vulkanik disertai awan panas dari Gunung Sinabung, bisa berakhir. Kapan Gunung Sinabung berhenti menyemburkan debu vulkanik dan awan panas, tidak ada satu pun yang tahu.
Semburan debu vulkanik dan awan panas dari Gunung Sinabung mengurangi jumlah produksi sayur mayur dari Kabupaten Karo. Harga-harga sayur mayur seperti cabe mengalami kenaikkan yang cukup tinggi. Masyarakat Medan dan sekitarnya yang selama ini produsen sayur mayur asal Kabupaten Karo mengeluh. Inflasi pun naik.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah dan kabupaten dalam membantu petani yang lahan pertaniannya mengalami kerusakan. Padahal petani di Kabupaten Karo sangat membutuhkan bantuan untuk meringankan beban yang dialami. Bantuan apa saja yang akan dilakukan kepada petani? Berikut ini petikan wawancara dengan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Layari Sinukaban melalui telepon seluler, Jum’at  malam (15/11).
Analisa: Akibat semburan debu vulkanik disertai awam panas banyak lahan pertanian di Kabupaten Karo mengalami kerusakan. Apa yang akan dilakukan untuk meringankan petani disana?
Layari: Semburan Gunung Sinabung telah meninggalkan penderitaan dimana banyak lahan pertanian yang rusak bahkan ada yang mengalami gagal panen. Saya bersama Ketua DPRD Sumatera Utara, DPD RI asal Sumatera Utara Parlindungan Purba, Bank Indonesia Cabang Medan dan beberapa pihak lain telah melakukan kesepakatan untuk membantu petani. Khususnya para petani yang lahan pertanian mengalami kerusakan akibat debu vulkanik dan awan panas Gunung Sinabung. Hasil pertemuan, agar pihak perbankan mau memberikan bantuan berupa pinjaman kepada petani dengan bungan lebih ringan.
Bagi petani yang lahan pertanian belum memiliki sertifikat, dapat berikan pinjaman lunak. Kita berharap pihak perbankan mau memberikan pinjaman kepada petani Kabupaten Karo yang sedang dilanda kesulitan akibat semburan debu vulkanik dan awan panas dari Gunung Sinabung. 
Selain itu DPRD Sumatera Utara, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar APBD 2013 disediakan Rp. 5 miliar untuk membantu petani di Kabupaten Karo. Kita berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mau memberikan bantuan melalui APBD. Kita berharap ini dapat direalisasi bulan Desember nanti pada waktu pengesahan anggaran.
Selanjutnya kita meminta kepada Kabupaten Karo untuk dapat membantu petani yang mengalami kerugian akibat debu vulkanik dan awan panas. Misalnya dengan memberikan bibit gratis kepada petani, memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah agar petani dengan mudah mendapatkan pinjaman ke pihak bank. Harus diakui masih banyak petani yang memiliki lahan pertanian belum disertifikat. Selain itu kita terus berupaya bentuk bantuan apa yang dapat dilakukan kepada petani.
Analisa: Dari sekian bantuk bantuan yang akan dilakukan kepada petani, mana yang sudah pasti dilakukan? 
Layari: Untuk pihak Bank Indonesia Cabang Medan sudah ada kesepakatan. Bagaimana teknisnya diserahkan pada pihak bank. Begitu dengan bantuan Rp. 5 miliar yang diusulkan, terpulang kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Prinsipnya DPRD Provinsi Sumatera Utara terus berupaya untuk membantu. DPRD Sumatera Utara bukan lembaga yang dapat mengambil suatu keputusan.
Analisa: Menurut bapak seberapa penting petani di Kabupaten Karo yang mengalami gagal panen akibat debu vulkanik dan awan panas akibat semburan Gunung Sinabung dibantu?
Layari: Sangat penting. Tidak dapat dipungkiri, lahan pertanian di Kabupaten Karo sudah menjadi urat nadi perekonomian di Sumatera Utara. Contoh kecil, ketika produksi cabe di Kabupaten Karo berkurang, harga mengalami kenaikkan yang cukup signifikan. Dampak dari kenaikkan harga cabe menimbulkan keresahan dan menjadi pemberitaan hangat diberbagai media. Nilai inflasi mengalami kenaikkan. Itu baru cabe. Bagaimana bila beberapa komoditi mengalami kekurangan. Bisa-bisa Sumatera Utara mengalangi kekurangan sayur-mayur dan harus didatangkan dari daerah lain atau impor dari luar negeri.
Analisa: Andai saja petani mengalami kesulitan mendapatkan bantuan. Apa yang bapak lakukan?
Layari: Tentu saja saya tidak bisa membantu secara langsung. Sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, saya akan membantu memediasi petani dengan pihak terkait. Misalnya petani dengan pihak perbankan. Petani dengan pemerintah daerah. Petani dengan pihak BPN. 
Begitu juga dengan pihak lain yang tidak berhubungan langsung dengan Komisi A, saya akan berkordinasi dengan komisi lain, agar mediasi petani dengan pihak lain dapat terlaksana. Saya melihat petani di Kabupaten Karo sangat perlu dibantu. Peran serta dalam memediasi petani dengan pihak lain sangat penting. Ini mengingat banyak petani yang tidak mengetahui tata cara untuk mendapatkan bantuan, seperti kepada pihak perbankan dan pihak lain.
Analisa: Intinya bapak siap membantu dalam memediasi petani?
Layari: Siap. Bila petani Kabupaten Karo mengalami kesulitan, dapat meminta penjelasan kepada pemerintah Kabupaten Karo. Bila pemerintah Kabupaten Karo tidak memberikan respons, dapat memberitahukan ke DPRD Sumatera Utara. Saya siap memediasi agar petani di Kabupaten Karo dapat terbantu.