Minggu, 29 Desember 2013
Berastagi, Sumut, 28/12 - Komisi A Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menyiapkan 12 program kerja utama untuk
masa sidang tahun 2014.
Dalam rapat kerja di Berastagi, Sabtu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Layari Sinukaban mengatakan, ke-12 program itu meliputi bidang aparatur, pertanahan, pemerintahan, pengawasan, hukum, keamanan, pertahanan, perizinan, kepabeanan, keimigrasian, informasi dan komunikasi, serta ormas dan LSM.
Untuk bidang aparatur, pihaknya akan mengawasi kinerja kepegawaian, sistem kerja badan pertimbangan jabatan dan pengkat (baperjakat), serta mengkaji penerima calon pegawai negeri sipil.
Di bidang pertanahan, Komisi A DPRD Sumut akan mengkaji dan merumuskan kebijakan penyelesaian masalah sengketa pertanahan, baik terkait lahan perkebunan negara, swasta, mau pun sengketa perusahaan perkebunan dengan masyarakat.
Pihaknya juga akan mengajukan usulan pembentukan Peraturan Daerah tentang kepemilikan tanah, penggunaan, dan peruntukannya.
"Karena itu, Komisi A DPRD Sumut mendesak pembentukan Pansus Tanah," kata politisi Partai Demokrat itu.
Di bidang pemerintahan, Komisi A DPRD Sumut akan memonitoring pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pemerintahan umum dan pembinaan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti proses pemekaran kabupaten/kota di Sumut, termasuk mengevaluasi daerah-daerah yang telah dimekarkan.
Di bidang pengawasan, pihaknya akan melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk mengawai kinerja aparatur pemerintahan di Sumut untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Kemudian, di bidang hukum, Komisi A DPRD Sumut akan menyampaikan masukan dan aspirasi masyarakat di daerah itu untuk mendukung percepatan penyelesaian masalah hukum yang tidak kunjung selesai.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian dan mengumpulkan data untuk dibahas dalam menyelesaikan masalah hukum yang terjadi di Sumut.
Selanjutnya, Komisi A DPRD Sumut juga akan mencari solusi terbaik guna disampaikan ke instansi terkait demi terjaminnya keamanan dan ketertiban di daerah itu.
Di bidang pertahanan, Komisi A DPRD Sumut akan mengamati pelaksanaan fungsi pertahanan dan keamanan di Sumut dalam menjaga kedaulatan dan kondusifitas daerah itu dari gangguan luar.
Di bidang perizinan dan kepabeanan, pihaknya akan mengawasi masalah perizinan dan berbagai kebijakan untuk mencegah praktik penyelundupan di Sumut.
Di bidang keimigrasian, Komisi A DPRD Sumut akan mengawasi kebijakan terhadap warga luar negeri, terutama terhadap tenaga kerja asing guna mencegah masuknya "pendatang haram".
Selanjutnya di bidang informasi dan komunikasi, pihaknya akan mendorong terciptanya komunikasi dan informasi yang akurat, serta mendorong instansi terkait untuk lebih intensif melakukan sosialisasi terhadap program yang dijalankan.
(Antara)-(DT)