Senin, 06 Januari 2014

DPRD SUMUT SIAPKAN 12 PROGRAM UNTUK 2014

Minggu, 29 Desember 2013

Berastagi, Sumut, 28/12 - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menyiapkan 12 program kerja utama untuk masa sidang tahun 2014.

Dalam rapat kerja di Berastagi, Sabtu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Layari Sinukaban mengatakan, ke-12 program itu meliputi bidang aparatur, pertanahan, pemerintahan, pengawasan, hukum, keamanan, pertahanan, perizinan, kepabeanan, keimigrasian, informasi dan komunikasi, serta ormas dan LSM.

Untuk bidang aparatur, pihaknya akan mengawasi kinerja kepegawaian, sistem kerja badan pertimbangan jabatan dan pengkat (baperjakat), serta mengkaji penerima calon pegawai negeri sipil.


Di bidang pertanahan, Komisi A DPRD Sumut akan mengkaji dan merumuskan kebijakan penyelesaian masalah sengketa pertanahan, baik terkait lahan perkebunan negara, swasta, mau pun sengketa perusahaan perkebunan dengan masyarakat.


Pihaknya juga akan mengajukan usulan pembentukan Peraturan Daerah tentang kepemilikan tanah, penggunaan, dan peruntukannya.


"Karena itu, Komisi A DPRD Sumut mendesak pembentukan Pansus Tanah," kata politisi Partai Demokrat itu.


Di bidang pemerintahan, Komisi A DPRD Sumut akan memonitoring pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pemerintahan umum dan pembinaan masyarakat.


Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti proses pemekaran kabupaten/kota di Sumut, termasuk mengevaluasi daerah-daerah yang telah dimekarkan.


Di bidang pengawasan, pihaknya akan melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk mengawai kinerja aparatur pemerintahan di Sumut untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa.


Kemudian, di bidang hukum, Komisi A DPRD Sumut akan menyampaikan masukan dan aspirasi masyarakat di daerah itu untuk mendukung percepatan penyelesaian masalah hukum yang tidak kunjung selesai.


Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian dan mengumpulkan data untuk dibahas dalam menyelesaikan masalah hukum yang terjadi di Sumut.


Selanjutnya, Komisi A DPRD Sumut juga akan mencari solusi terbaik guna disampaikan ke instansi terkait demi terjaminnya keamanan dan ketertiban di daerah itu.


Di bidang pertahanan, Komisi A DPRD Sumut akan mengamati pelaksanaan fungsi pertahanan dan keamanan di Sumut dalam menjaga kedaulatan dan kondusifitas daerah itu dari gangguan luar.
Di bidang perizinan dan kepabeanan, pihaknya akan mengawasi masalah perizinan dan berbagai kebijakan untuk mencegah praktik penyelundupan di Sumut.


Di bidang keimigrasian, Komisi A DPRD Sumut akan mengawasi kebijakan terhadap warga luar negeri, terutama terhadap tenaga kerja asing guna mencegah masuknya "pendatang haram".
Selanjutnya di bidang informasi dan komunikasi, pihaknya akan mendorong terciptanya komunikasi dan informasi yang akurat, serta mendorong instansi terkait untuk lebih intensif melakukan sosialisasi terhadap program yang dijalankan.

(Antara)-(DT)

DPRD Sumut: Segera Umumkan Hasil Uji Kelayakan Calon Direksi Bank Sumut


MedanBisnis - Medan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut yang membidangi Perbankan Layari Sinukaban SIP mendesak Bank Indonesia (BI) segera mengumumkan hasil fit & proper test (uji kelayakan) terhadap lima calon Direksi PT Bank Sumut yang diajukan pemegang saham pengendali, demi “penyelamatan” bank itu dari risiko moneter.

"Kita khawatir akan ada risiko moneter yang melanda Bank Sumut jika bank itu tidak memiliki direksi definitif. Sehingga kita mendesak BI segera mengumumkan hasil fit & proper test terhadap lima calon direksi yang diajukan pemegang saham pengendali. Jangan biarkan kelimanya terkatung-katung,” ujar Layari Sinukaban kepada wartawan, di Gedung Dewan, Selasa (11/12).

Menurutnya, BI harus bersikap tegas dan transparan. Jika kelima calon Direksi PT Bank Sumut yang diajukan pemegang saham pengendali dianggap tidak memenuhi syarat (kriteria), segera dikembalikan kepada Pempropsu untuk dilakukan “penjaringan” ulang.

"Jangan sia-siakan waktu, kelimanya sudah tiga bulan diajukan untuk fit & proper test ke BI. Tapi hingga kini belum diketahui kepastiannya. Apakah layak untuk ditetapkan menjadi direksi atau tidak," ujar Layari sembari mempertanyakan penyebab belum ditetapkannya Direksi Bank Sumut ini. 

Lembaga legislatif, tegas anggota dewan Dapil X Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, sangat berharap BI secepatnya melakukan fit & proper test serta menetapkan kelima calon tersebut.

"BI sebagai pengawas keuangan dan moneter perannya sangat menentukan, hendaknya segera melakukan hal itu agar PT Bank Sumut bisa bekerja maksimal dan dapat mewujudkan target Bank Regional Champion tahun 2014 dan proses IPO (initial public offering) yang dicanangkan Asbanda (Assosiasi Bank Pembangunan Daerah) bekerja sama dengan BI," ujar Layari. 

Seperti diketahui, lima calon direksi PT Bank Sumut yang sudah diajukan ke BI Pusat untuk dilakukan fit & proper test, masing-masing Rudi Dogar Harahap untuk jabatan Dirut (Direkur Utama), HM Syahrir Ritonga untuk jabatan Dirum (Direktur Umum), Agung Santoso untuk jabatan Direksi Kepatuhan, Esther untuk jabatan Direkur Pemasaran, Saparuddin untuk jabatan Direktur Bisnis dan Syariah.

PT Bank Sumut saat ini hanya dijalankan dua direktur, yakni Direktur Umum HM Yahya dan Direktur Pemasaran dan Syariah dijabat Zenilhar yang masa jabatan keduanya ini diperpanjang tanpa batas waktu. Sedangkan posisi direktur utama lowong sejak Juni 2012, sedangkan direktur kepatuhan sudah kosong sejak Juli 2011.

"Jika kelima calon direksi dianggap BI tidak memenuhi kriteria atau ada semacam tuduhan terkena kasus korupsi seperti yang disampaikan aksi-aksi pengunjuk rasa, sebaiknya segera informasikan kepada para pemegang saham pengendali, untuk dilakukan perbaikan atau pengajuan ulang," ujar Layari sembari menambahkan Komisi C akanmengundang BI dan PT Bank Sumut untuk membicarakan masalah ini. (benny pasaribu)