DPRD Sumut Minta Pemprovsu Segera Bayar DBH dan BDB Kabupaten/Kota
Artikel
dimuat pada: 20 Apr 2013, 02:14:00 WIB
Medan, (Analisa).DPRD Sumut melalui
Komisi C minta Pemprovsu membayar semua utang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk
daerah kabupaten/kota dianggaran 2014 dan merekomendasikan segera dibuat
formulasi besarannya termasuk dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), agar tidak
menimbulkan prasangka yang kurang baik terhadap biro keuangan maupun Gubsu.
Demikian salah satu rekomendasi Komisi C DPRD Sumut disampaikan Ketua
komisi C, H Zulkarnain ST usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Biro
Keuangan Setdapropsu, yang juga dihadiri wakil ketua dan anggota komisi, Layari
Sinukaban, Mul-kan Ritonga, Janter Sirait, Jamaluddin Hasibuan, Rooslynda
Marpaung, Selasa (16/4) di gedung dewan
Karena, ungkap Zulkarnain, beberapa daerah kabupaten/kota mengeluhkan belum
cairnya DBH maupun dana BDB, sehingga pelaksanaan beberapa pembangunan di
daerah terkendala.
Menurut Mulkan Ritonga, dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu seharusnya
langsung diserahkan ke daerah dan harus dipertanggungjawabkan, karena 10
persennya digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan kabupaten/kota.
“Kalaupun ada Bupati atau walikota menggunakan dana bagi hasil untuk membeli
mobil, karena tidak ada pengawasan dan teguran.
Terkait masalah besaran DBH maupun dana BDB untuk kabupaten/kota, Mulkan
menyarankan, agar dibuat perumusan pembagaian secara proporsional sesuai
peraturan maupun ketentuan yang ada, sehingga tidak ada ‘anak tiri dan anak
kandung’ bagi Pemprovsu.
Untuk itu, tambah Zulkarnain, Komisi C akan menyurati Pimpinan dewan, agar
dibahas masalah formulasi yang tepat terkait bagi hasil, sehingga tidak lagi
ada ‘jeruk makan jeruk’. Bahkan dalam penyampaian draft P-APBD 2013 harus tepat
waktu, agar pembahasan di bangar tidak lagi dikejar-kejar waktu.
Komisi C juga minta Biro Keuangan Setdaprovsu agar tidak hanya menyampaikan
laporan sementeran kepada pimpinan dewan, tapi juga kepada anggota di Komisi C,
agar mengetahui perkembangan dan serapan pembangunan yang ada di Sumut berjalan
sesuai yang ditar-getkan dan diharapkan bersama.
Mapping
Sementara Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Baharuddin Siagian menegaskan,
bagi hasil pajak ada aturannya tidak bisa ‘digoyang-goyang’, sehingga
diupayakan agar tahun 2013 bagi hasil pajak dicairkan seluruhnya, karena bagi
hasil itu hak daerah kabupaten/kota.
“Kita tidak pernah menghambat pencairan DBH maupun BDB, sepanjang
tahapan-tahapan berkasnya sudah lengkap. Kalau dianggaran sudah tertera, biro
keuangan harus mencairkannya segera. Penetapan besarannya, biro keuangan akan
meminta pihak USU memapping, sehingga tidak manimbulkan sakwa sangka atau
fitnah,” ujarnya mengakui pencairan tahun 2012 sedikit terlambat.
Terkait serapan anggaran 2013, Baharuddin menegaskan, penyerapan anggaran
2013 akan terus ‘digenjot’ guna menghindari terjadinya SiLPA (Sisa Lebih
Penggunaan Anggaran) dimasing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dae-rah)
maupun UPT (Unit Pelaksana Teknik) di daerah kabupaten/kota, Karena, pada tahun
anggaran 2012 SiLPA tidak terealisasi sesuai target. Hasl ini memiliki
konsekuensi pembebanan belanja yang telah dialokasikan pada APBD 2013.
“Sampai per 16 april 2013, serapan anggaran baru 13,85 persen, realisasi
dari SP2D yang dikeluarkan biro keuang-an, masih melebihi dibanding serapan
anggaran per April 2012 sekitar 12 persen. Dalam kaitan itu, biro keuangan
perlu rapat koordinasi dengan SKPD, membuat semacam mapping dalam penyerapan
anggaran,” katanya.
Bahar juga berharap dukungan Komisi C menghimbau SKPD-SKPD agar mengambil
langkah percepatan penyera-pan anggaran melalui forum lintas komisi pada DPRD
Sumut, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan sesuai target. (di)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar