BERITA

DPRD Sumut Minta Pemprovsu Segera Bayar DBH dan BDB Kabupaten/Kota

Artikel dimuat pada: 20 Apr 2013, 02:14:00 WIB
Medan, (Analisa).DPRD Sumut melalui Komisi C minta Pemprovsu membayar semua utang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah kabupaten/kota dianggaran 2014 dan merekomendasikan segera dibuat formulasi besarannya termasuk dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), agar tidak menimbulkan prasangka yang kurang baik terhadap biro keuangan maupun Gubsu.

Demikian salah satu rekomendasi Komisi C DPRD Sumut disampaikan Ketua komisi C, H Zulkarnain ST usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Biro Keuangan Setdapropsu, yang juga dihadiri wakil ketua dan anggota komisi, Layari Sinukaban, Mul-kan Ritonga, Janter Sirait, Jamaluddin Hasibuan, Rooslynda Marpaung, Selasa (16/4) di gedung dewan

Karena, ungkap Zulkarnain, beberapa daerah kabupaten/kota mengeluhkan belum cairnya DBH maupun dana BDB, sehingga pelaksanaan beberapa pembangunan di daerah terkendala.

Menurut Mulkan Ritonga, dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu seharusnya langsung diserahkan ke daerah dan harus dipertanggungjawabkan, karena 10 persennya digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan kabupaten/kota. “Kalaupun ada Bupati atau walikota menggunakan dana bagi hasil untuk membeli mobil, karena tidak ada pengawasan dan teguran.

Terkait masalah besaran DBH maupun dana BDB untuk kabupaten/kota, Mulkan menyarankan, agar dibuat perumusan pembagaian secara proporsional sesuai peraturan maupun ketentuan yang ada, sehingga tidak ada ‘anak tiri dan anak kandung’ bagi Pemprovsu.

Untuk itu, tambah Zulkarnain, Komisi C akan menyurati Pimpinan dewan, agar dibahas masalah formulasi yang tepat terkait bagi hasil, sehingga tidak lagi ada ‘jeruk makan jeruk’. Bahkan dalam penyampaian draft P-APBD 2013 harus tepat waktu, agar pembahasan di bangar tidak lagi dikejar-kejar waktu.

Komisi C juga minta Biro Keuangan Setdaprovsu agar tidak hanya menyampaikan laporan sementeran kepada pimpinan dewan, tapi juga kepada anggota di Komisi C, agar mengetahui perkembangan dan serapan pembangunan yang ada di Sumut berjalan sesuai yang ditar-getkan dan diharapkan bersama.

Mapping

Sementara Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Baharuddin Siagian menegaskan, bagi hasil pajak ada aturannya tidak bisa ‘digoyang-goyang’, sehingga diupayakan agar tahun 2013 bagi hasil pajak dicairkan seluruhnya, karena bagi hasil itu hak daerah kabupaten/kota.

“Kita tidak pernah menghambat pencairan DBH maupun BDB, sepanjang tahapan-tahapan berkasnya sudah lengkap. Kalau dianggaran sudah tertera, biro keuangan harus mencairkannya segera. Penetapan besarannya, biro keuangan akan meminta pihak USU memapping, sehingga tidak manimbulkan sakwa sangka atau fitnah,” ujarnya mengakui pencairan tahun 2012 sedikit terlambat.

Terkait serapan anggaran 2013, Baharuddin menegaskan, penyerapan anggaran 2013 akan terus ‘digenjot’ guna menghindari terjadinya SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dimasing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dae-rah) maupun UPT (Unit Pelaksana Teknik) di daerah kabupaten/kota, Karena, pada tahun anggaran 2012 SiLPA tidak terealisasi sesuai target. Hasl ini memiliki konsekuensi pembebanan belanja yang telah dialokasikan pada APBD 2013.

“Sampai per 16 april 2013, serapan anggaran baru 13,85 persen, realisasi dari SP2D yang dikeluarkan biro keuang-an, masih melebihi dibanding serapan anggaran per April 2012 sekitar 12 persen. Dalam kaitan itu, biro keuangan perlu rapat koordinasi dengan SKPD, membuat semacam mapping dalam penyerapan anggaran,” katanya.

Bahar juga berharap dukungan Komisi C menghimbau SKPD-SKPD agar mengambil langkah percepatan penyera-pan anggaran melalui forum lintas komisi pada DPRD Sumut, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan sesuai target. (di)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar