Selasa 22 Desember 2009 — Admin
RPJMD Sumut 2009 Belum Singgung Ekonomi Mikro
>>yoko, medan
Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban SIP menilai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Sumut 2009-2013 belum menyinggung soal ekonomi mikro.
"Karena itu kita merasa sangat terkejut prihatin, terenyuh, terperangah dan heran, mendapati kenyataan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2009-2013, tak satu kata pun menyinggung soal ekonomi mikro," tutur Layari, Selasa (22/12), menyikapi undangan sosialiasi RPJMD dari Gubernur Sumut kepada dewan, besok (23/12) di Hotel Grand Antares.
Bahkan menurut politisi Partai Demokrat ini, setelah membaca naskah RPJMD berkali-kali, kata ekonomi makro pun cuma sekali disebut.
Padahal, kata Layari, pembangunan ekonomi mikro atau ekonomi pro rakyat berbasis sektor riil itu adalah pembangunan yang meliputi sektor pertanian dalam arti luas (peternakan, perkebunan, perikanan dan ketahanan pangan).
"Dan sekitar 70 persen masyarakat Sumut menggantungkan harapan dan kehidupannya di sektor tersebut," ujar Ketua PHRI Sumut dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumut ini.
Dikatakannya, Komisi B yang membidangi perekonomian sungguh-sungguh mengharapkan agar Pemprovsu segera merevisi RPJMD tersebut dengan serta merta, apalagi Gubsu Syamsul Arifin dalam visi-misinya mengedepankan agar rakyat tidak lapar, tidak bodoh, tidak lapar dan memiliki masa depan.
"Kalau demikian halnya berarti RPJMD Pemprovsu 2009-2013 ini bisa disebut tidak sesuai dengan visi-misi Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Hal ini sangat mengherankan dan mengecewakan kita," tegas Layari Sinukaban.
Layari mengingatkan kembali, sesuai dengan undang-undang, DPRD Sumut merupakan unsur penyelenggara pemerintahan bersama Pemprovsu. "Dengan demikian dirinya selaku Ketua Komisi B DPRD Sumut sangat berharap kiranya RPJMD Sumut itu segera direvisi demi kepentingan rakyat," katanya.
Ia menambahkan, dirinya juga sangat kecewa dengan undangan Gubernur Sumut kepada DPRD Sumut, yang cuma sebatas sosialisasi belaka. Hal itu bermakna anggota DPRD Sumut tidak berhak memberikan usulan untuk memperkaya dan memperbaiki muatan yang terkandung di dalam RPJMD Sumut tersebut.
"Kendati begitu, saya akan bersuara keras dalam acara itu, dan akan melakukan desakan supaya ekonomi mikro dicantumkan di dalam RPJMD yang sangat penting dan strategis tersebut," katanya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar