Rabu, 17 Februari 2010

Berita Seputar Indonesia

Nelayan Masih Dipungut Retribusi
Tuesday, 16 February 2010

MEDAN (SI) – Pemerintah daerah (pemda) masih memungut retribusi di sektor perikanan, terutama dari nelayan.Retribusi yang diatur melalui peraturan daerah (perda) belum bisa dihentikan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menghapuskan pungutan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Zulkarnain menyatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad memang telah menyampaikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk membebaskan retribusi terhadap nelayan.Bahkan, pada Oktober 2009,Fadel telah menyampaikan surat kepada seluruh gubernur yang meminta penghapusan retribusi bagi nelayan. Zulkarnain menuturkan, imbauan saja belum cukup kuat untuk mencabut satu perda yang sudah berlaku.Atas dasar itu, pemerintah provinsi,kabupaten,dan kota tetap memungut retribusi yang memberatkan nelayan.

”Paling tidak, pencabutan perda melalui peraturan presiden (perpres),” tutur Zulkarnain di Medan kemarin. Akhir tahun lalu, Fadel sudah berkali-kali menginstruksikan pemda agar menghapuskan segala retribusi di sektor perikanan terhitung sejak Januari 2010. Dasar penghapusan retribusi ini karena dinilai telah memberatkan nelayan. Penghapusan retribusi ini akan membebaskan nelayan dari sejumlah kewajiban yang selama ini menjadi beban pendapatan mereka. Namun,penghapusan retribusi ini secara langsung akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan.

Sebagai kompensasinya,Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meningkatkan dana alokasi khusus (DAK) kepada daerah. Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) sendiri masih memiliki dua perda yang menjadi dasar pemungutan retribusi kepada nelayan. Kedua peraturan itu,yakni Perda No 3/2007 tentang Retribusi Tempat PenangkapanIkandanPerdaNo4/ 2007 tentang Retribusi Pengujian Laik Tangkap Kapal Perikanan.Namun, keduaperdainikurangefektifdalam menggali potensi PAD. Penyebabnya, substansi Perda No 3/2007, ternyata juga dimiliki sejumlah daerah, seperti Kabupaten Asahan,Tapanuli Tengah,Kota Sibolga.

Sementara itu, PerdaNo4/2007padadasarnya kerap diabaikan nelayan,terutama pemilik kapal besar.Dalam pelaksanaannya, banyak kapal besar seperti di Belawan tidak bersedia membayar retribusidenganalasansudahmemiliki tangkahan sendiri. Zulkarnain menambahkan, penghapusan retribusi sebenarnya tidak serta-merta harus menghapuskan perda. Sebab, retribusi hanya bagian dari perda. Sementara itu, bagian lain juga mengatur regulasi yang bertujuan untuk pembinaan dan penataan sektor perikanan di daerah. ”Jadi bisa saja perda tetap ada, tetapi retribusinya yang dihapuskan,”ujarnya. Meski begitu, Zulkarnain menuturkan, Pemprovsu akan tetap mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Sejauh ini, pemda hanya bisa menunggu kebijakan lebih lanjut mengenai penghapusan perda yang mengatur retribusi dari nelayan. Apalagi, pemerintah pusat sudah menjanjikan peningkatan DAK sebagai kompensasi hilangnya PAD dari sektor perikanan.”Kami tetap konsisten mendukung penghapusan retribusi untuk kepentingan nelayan,” tuturnya. Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban mengungkapkan, pada dasarnya,DPRD Sumut juga mendukung penghapusan retribusi terhadap nelayan. Sebagai salah satu sumber pendapatan di luar PAD sektor perikanan, Layari menyarankan agar pemda memaksimalkan usaha, seperti budi daya perikanan dan mengembangkan industri perikanan.

Berdasar data Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut,PAD yang diperoleh dari sektor perikanan pada 2008 mencapai Rp1,6 miliar, sedangkan pada 2009 meningkat menjadi Rp2,35 miliar. Sementara itu,DAK untuk kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp60 miliar per tahun dan dana dekonsentrasi sekitar Rp11 miliar per tahun. (rijan irnando purba)

Berita Harian SIB

Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban, S.IP: Dukungan Pers Amat Menentukan Keberhasilan Anggota DPRDSU Perjuangkan Aspirasi Rakyat

SIB, 12 February 2010

Medan (SIB)
Ketua Komisi B DPRD Sumut, Layari Sinukaban, SIP menyatakan amat mengandalkan dukungan pers dan wartawan, dalam mendukung kinerja anggota DPRDSU dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, apalagi hal tersebut telah menjadi dasar anggota dan kader partai Demokrat untuk merangkul pers dan wartawan sebagaimana intruksi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang berpidato di puncak hari pers, Selasa (9/2) di Palembang, yang mengajak semua pihak terbuka kepada pers. Hal tersebut dikatakan Layari Sinukaban dalam siaran persnya, Kamis (11/2) malam.
Menurut Layari Sinukaban, Komisi B DPRD Sumatera Utara yang di pimpinnya selama ini amat terbantu dengan dukungan pers dan wartawan yang bertugas di DPRD Sumatera Utara. Demikian juga dengan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Sumut dengan mengundang konterpartnya (Kadin Sumut), Selasa (9/2) yang mana rapat tersebut dilakukan secara tertutup sesuai dengan kesepakan peserta rapat yaitu anggota Komisi B DPRDSU dan Kadinsu, dimana hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 319 yang isinya mengatakan, “Semua rapat di DPRD Provinsi pada dasarnya bersipat terbuka, kecuali rapat tertentu yang dinyatakan tertutup.” Dalam pasal berikutnya yaitu pasal 320 menyatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara persidangan dan rapat DPRD Provinsi diatur dengan peraturan DPRD Provinsi tentang tata tertib.
Dikatakan Layari Sinukaban, sebagaimana dengan tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara, pasal 69 ayat 3 menyatakan, rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersifat terbuka kecuali peserta rapat menghendaki tertutup dan begitu juga dalam ayat 4 menyatakan, Rapat Komisi, Rapat Gabungan Komisi, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat Badan Kehormatan, Rapat Badan Legislasi dan Rapat Panitia Khusus bersifat tertutup, kecuali peserta rapat mengjendaki terbuka, ujar Layari Sinukaban dengan tegas.
Oleh karena itu menurut Layari Sinukaban, ketika dirinya selaku Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, memimpin rapat kerja dan dengar pendapat dengan pengurus Kadinsu beserta anggota Komisi B DPRDSU yang pada rapat itu disepakati untuk dilaksanakan secara tertutup dan rapat akhirnya diskors untuk dilanjutkan pada waktu yang disepakati pada Februari 2010, supaya tidak melanggar ketentuan yang sudah di sepakati di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara, maka keterangan pers belum dapat dilakukan karena belum ada keputusan rapat,” ujar Layari Sinukaban.
Dikatakan Layari Sinukaban, dirinya amat konsen dan sangat menghargai pers serta kerja sama yang baik dengan mitra wartawan, karena kinerjanya sebagai anggota dewan dan ketua komisi B DPRDSU sangat di tunjang oleh peranan pers dan wartawan selama ini. Hal tersebut juga disadari olehnya dengan ketentuan yang mengacu kepada Undang- undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers yang mewajibkan kerja sama yang se-erat eratnya dengan pers dalam memberikan keterangan serta informasi, sehingga setiap kegiatan di Komisi B DPRDSU dapat tersosialisasi dan di ketahui oleh masyarakat secara luas, ujar Layari Sinukaban.
Menurut Layari Sinukaban, dirinya sama sekali tidak ada sedikit pun melakukan menodai hari pers nasional sehubungan dengan di lakukannya rapat kerja dan dengar pendapat Komisi B DPRDSU dengan pengurus Kadinsu serta tidak pernah ada instruksi Ketua DPRDSU H Saleh Bangun untuk mengadakan rapat tertutup, “Rapat tertutup itu sepenuhnya merupakan kesepakatan anggota Komisi B dan Pengurus Kadinsu yang dibenarkan oleh UU dan Tata Tertib DPRDSU,” ujar Layari Sinukaban. (Rel/R2/u)

Berita Analisa

Layari Sinukaban S.IP ; Dukungan Pers Amat Menentukan Keberhasilan Anggota Dewan

Medan, (Analisa)

Ketua Komisi B DPRD Sumut, Layari Sinukaban, S.IP menyatakan amat membutuhkan dukungan pers dan wartawan dalam mendukung kinerja anggota DPRDSU dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.



Apalagi hal tersebut juga menjadi dasar anggota dan kader partai Demokrat untuk merangkul pers dan wartawan sebagaimana instruksi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Selasa (9/2) di Palembang.

"Pada kesempatan itu Presiden mengajak semua pihak terbuka kepada pers," demikian dikatakan Layari Sinukaban dalam siaran persnya, Kamis (11/2) malam.

Menurut Layari Sinukaban, Komisi B DPRD Sumatera Utara yang dipimpinnya selama ini amat terbantu dengan dukungan pers dan wartawan yang bertugas di DPRD Sumatera Utara. Demikian juga dengan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Sumut dengan mengundang Kadin Sumut, Selasa (9/2) yang mana rapat tersebut dilakukan secara tertutup sesuai dengan kesepakan peserta rapat yaitu anggota Komisi B DPRD SU dan KADINSU.

Rapat tertutup tersebut katanya, sesuai dengan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 319 yang isinya mengatakan, semua rapat di DPRD Provinsi pada dasarnya bersifat terbuka, kecuali rapat tertentu yang dinyatakan tertutup. Dalam pasal berikutnya yaitu pasal 320 menyatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara persidangan dan rapat DPRD Provinsi diatur dengan peraturan DPRD Provinsi tentang tata tertib.

Tata Tertib Dewan

Dikatakan Layari Sinukaban, sebagaimana dengan tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara, pasal 69 ayat 3 menyatakan, rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersifat terbuka kecuali peserta rapat menghendaki tertutup dan begitu juga dalam ayat 4 menyatakan, Rapat Komisi, Rapat Gabungan Komisi, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat Badan Kehormatan, Rapat Badan Legislasi dan Rapat Panitia Khusus bersifat tertutup, kecuali peserta rapat menghendaki terbuka.

Oleh karena itu menurut Layari Sinukaban, Ketika dirinya selaku Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, memimpin rapat kerja dan dengar pendapat dengan pengurus KADINSU beserta anggota Komisi B DPRDSU yang pada rapat itu disepakati untuk dilaksanakan secara tertutup dan rapat akhirnya diskors untuk dilanjutkan pada waktu yang disepakati pada Februari 2010, supaya tidak melanggar ketentuan yang sudah di sepakati di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara, maka keterangan untuk pers belum dapat di lakukan karena belum ada keputusan.

Dikatakan Layari Sinukaban, dirinya amat konsern dan sangat menghargai pers serta kerja sama yang baik dengan mitra wartawan, karena kinerjanya sebagai anggota dewan dan ketua komisi B DPRDSU sangat di tunjang oleh peranan pers dan wartawan selama ini.

Hal tersebut juga disadari olehnya dengan ketentuan yang mengacu kepada Undang- undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers yang mewajibkan kerja sama yang se-erat eratnya dengan pers dalam memberikan keterangan serta informasi, sehingga setiap kegiatan di Komisi B DPRDSU dapat tersosialisasi dan di ketahui oleh masyarakat secara luas.

Menurut Layari Sinukaban, dirinya sama sekali tidak ada sedikitpun melakukan menodai hari pers nasional sehubungan dengan di lakukannya rapat kerja dan dengar pendapat Komisi B DPRDSU dengan pengurus KADINSU serta tidak pernah ada instruksi Ketua DPRDSU H Saleh Bangun untuk mengadakan rapat tertutup, " Rapat tertutup itu sepenuhnya merupakan kesepakatan anggota Komisi B dan Pengurus KADINSU yang di benarkan oleh UU dan Tata Tertib DPRDSU", ujar Layari Sinukaban. (rrs/rel)

Senin, 08 Februari 2010

Berita Analisa-Selasa, 9 February 2010

Penyaluran Pupuk, Raskin dan Konversi Minyak Tanah ke Gas Harus Diawasi dengan Benar

Medan, (Analisa)

Memasuki bulan tanam (Januari sampai akhir Maret 2010) ini, petani di Sumatera Utara sangat membutuhkan pupuk untuk mendukung pertumbuhan tanaman padi di sawah yang mereka tanam. Pupuk bersubsidi tersebut sering menjadi kendala dan keluhan petani di beberapa daerah di Sumut.

"Ketersediaan pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani," kata Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumut, Layari Sinukaban di Medan, Kamis (4/2) lalu.

Lebih lanjut Layari yang juga Ketua Komisi B DPRD Sumut ini mengatakan bahwa penyaluran pupuk, beras miskin dan tabung gas konversi harus benar-benar diawasi oleh dinas dan instansi terkait. Tidak hanya itu, pengawasan terhadap penyalurannya pun tidak boleh luput dari pengawasan Assisten II Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumater Utara.

Sebelumnya, kata Layari, tim dari Ekbang Provsu yang langsung dipimpin oleh Assisten II Djaili Azwar telah memaparkan program kerja mereka terutama dalam hal pengawasan penyaluran pupuk, beras miskin dan tabung gas yang ukuran 3 kilogram.

"Dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, raskin dan pembagian tabung gas 3 kilogram, Assisten II Ekbang provsu harus benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Sumut.

Tidak hanya permasalahan pupuk bersubsidi, lanjutnya pupuk tidak bersubsidi pun sering sulit ditemukan di lapangan.

Terkait permasalahan penyaluran beras miskin yang tersendat, menurut Layari ini adalah akibat ulah sejumlah oknum lurah, kepala desa, camat sampai bupati yang sering menunggak pembayaran raskin. Yang menerima akibatnya adalah masyarakat miskin.

Masalah konversi minyak tanah ke gas juga masih menuai banyak kendala di beberapa daerah. Dalam kaitan ini, kata Layari pihak terkait perlu melakukan edukasi dan sosialisasi secara terpadu agar masyarakat tidak takut dan terkejut dengan mulai hilangnya minyak tanah di pasaran.

"Yang terpenting adalah, pengawasan dan keseriusan dari semua pihak untuk mensejahterakan rakyat miskin dan memberikan kemudahan kepada perekonomian rakyat dan pedesaan untuk berkembang," tegasnya. (jam)

Berita Waspada 8 Desember 2009

Hadapi FTA ASEAN-China dengan semangat nasionalisme
Warta - Sumut
WASPADA ONLIN

MEDAN - Komisi B DPRD Sumatera Utara minta pemerintah di semua tingkatan mendorong upaya peningkatan kecintaan masyarakat terhadap produk Indonesia, menyusul segera diberlakukannya "Free Trade Area (FTA)" atau area perdagangan bebas ASEAN-China mulai 1 Januari 2010.

"Perdagangan bebas hanya bisa dihempang dengan semangat nasionalisme yang tinggi. Jika tidak, produk-produk dalam negeri akan semakin terpuruk diserbu produk asing, dalam hal ini produk-produk asal China," ujar Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sumut, Layari Sinukaban, tadi pagi.

Ia mengatakan, produk-produk asal China sudah sejak lama "membanjiri" pasar dalam negeri termasuk Sumut. Produk-produk yang ditawarkan bahkan lebih berkualitas sekaligus dengan harga yang lebih murah ketimbang produk lokal.

"Kini ada 'FTA'. Tanpa 'FTA' saja sudah sangat banyak produk asal China menguasai pasar dalam negeri termasuk pasar-pasar tradisional. Amerika Serikat saja kewalahan mengatasi serbuan produk asal China," katanya.

Sehubungan dengan itu, politisi dari Partai Demokrat itu mengaku sangat berharap pemerintah terus menggelorakan semangat nasionalisme dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap produk dalam negeri.

"Rakyat harus terus diimbau dan bahkan dipacu agar tetap berpijak pada asas mencintai produk dalam negeri. Pemerintah harus terus memberi dorongan agar mencintai produk dalam negeri menjadi budaya bangsa, seperti yang telah banyak dilakukan negara lain," ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, pemerintah juga harus berkepentingan dalam menjamin eksistensi usaha kecil, mikro dan koperasi (UKMK) agar tidak tergerus produk impor. Pemerintah diminta memberikan segala bentuk kemudahan agar UKMK bisa bertahan di tengah derasnya serbuan produk impor.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu, pemerintah juga harus membebaskan UKMK dari segala bentuk pungutan yang hanya menimbulkan biaya tinggi.

"Bila perlu pemerintah menyediakan skim kredit dengan bunga non-komersial dan menjamin pemasaran produk UKMK. Segala bentuk perizinan semestinya juga tanpa biaya," ujarnya.

Selain itu, pemerintah melalui instansi terkait juga dapat mendorong peningkatan kualitas produk lokal melalui pembinaan-pembinaan secara berkelanjutan.

"Dengan berbagai sokongan itu harga pokok produksi produk lokal akan semakin rendah dengan mutu yang lebih baik, sehingga diharapkan bisa bersaing dengan produk impor," katanya.

Layari Sinukaban yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumut mengaku sangat khawatir "FTA ASEAN-China" akan semakin membuat produk dalam negeri terpojok dan menjadi asing di negeri sendiri.

"Peran pemerintah tentu sangat kita harapkan, sementara lembaga keuangan juga diharapkan memberi kemudahan bagi UKMK di dalam negeri. Jangan seperti selama ini, BI rate hanya 6,5 persen tetapi bunga kredit bisa mencapai 14-17 persen, sementara tingkat bunga internasional justru di bawah 4 persen," pungkasnya.

Berita Internet

Ivenstor Jepang Lirik Tanam Ubi Jalar di Siborongborong

Posted by: nababan on: 1 Februari 2010

Medan (Nababan) - Komisi B DPRD Sumut menegaskan, investor Jepang melirik tanaman ubi jalar di Siborong-borong Tapanuli, karena rasanya sangat gurih dan nikmat, sehingga sangat cocok dihidangkan sebagai makanan ringan di hotel-hotel maupun restoran di negara sakura tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Sumut yang juga Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Sumut Layari Sinukaban, SIP kepada wartawan, Minggu (31/1) di Medan menanggapi adanya rencana investor Jepang mengincar tanaman ubi jalar Siborong-borong.
“Ketika kita sedang berbincang-bincang dengan sejumlah pengusaha hotel dan restoran dari Jepang pada suatu pertemuan tukar informasi dengan sejumlah pengusaha dari Medan, mereka mengutarakan niatnya ingin melakukan kerja sama dengan masyarakat Siborong-borong dalam hal melakukan penanaman ubi jalar,” ujar Layari.
Para pengusaha Jepang tersebut, tambah Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu, sangat tertarik melihat kegurihan ubi jalar Siborong-borong dan ingin menjadikannya sebagai makanan ringan di hotel-hotel maupun restoran di negeri sakura tersebut.
“Awalnya mereka tertarik, ketika kita sedang menikmati hidangan berupa gorengan dan rebusan ubi jalar Siborong-borong, lalu para pengusaha itu bertanya dari mana asal ubi tersebut, kemudian mengutus perwakilannya melakukan peninjauan ke Siborong-borong Taput serta ke Humbahas (Humbang Hasundutan),” tambah Layari.
Utusan para investor tersebut sempat terkagum-kagum melihat hamparan lahan kosong di sisi kiri-kanan jalan, termasuk lahan menuju Kota Doloksanggul Kabupaten Humbahas yang berdasarkan penelitian, bahwa kawasan itu sangat cocok sebagai budi daya ubi jalar.
“Tapi yang mengejutkan para investor, tanaman ubi jalar yang dikelola masyarakat sangat tidak terawat dan kelihatannya kurang maksimal pemeliharaannya, sehingga mereka berniat melakukan kerja-sama dengan masyarakat menanam ubi tersebut secara profesional,” tambah Layari yang kerap melanglang buana ke negara-negara luar.
Berkaitan dengan itu, Layari Sinukaban anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini mendesak Pemkab Taput dan Humbahas maupun Pempropsu segera menindak-lanjuti keinginan investor Jepang dimaksud, guna meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Tapanuli.(M10/d)

Berita Analisa

Ketua PHRI Sumut Layari Sinukaban : Pemadaman juga Berimbas terhadap Perhotelan

Pemadaman listrik, menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Layari Sinukaban sangat mempengaruhi operasional hotel dan restoran di Sumut, khususnya kota Medan.

"Kita sangat-sangat dirugikan dengan dilakukannya pemadaman oleh PT PLN. Karena akan berimbas pada banyak hal termasuk operasional hotel dan restoran," tegasnya.

Layari berpendapat, keluhan para anggota PHRI tentang pemadaman listrik harus dibahas, mengingat industri perhotelan erat kaitannya dengan sektor parawisata. Apalagi, tak bisa dipungkiri ujung tombak terdepan pengembangan wajah parawisata sebuah daerah tak terlepas dari industri perhotelan dan restoran.

" Kalau kita berbicara tentang hotel, berarti kita berbicara soal investasi. Kalau ketersediaan pasokan energi listrik masih mengalami kendala bagaimana investor mau menanamkan investasinya. Permasalahan ini akan terkait dengan banyak sendi," kata Layari.

Dengan tegas, kata Layari yang juga Ketua Komisi B (Perekonomian) DPRD Sumut, mengingatkan PLN agar segera menindaklanjuti keluhan rakyat. Supaya ke depan PLN tidak lagi melakukan pemadaman listrik yang pada akhirnya merugikan perekonomian rakyat. James

Berita SIB 29 Jan 2010

Kader Partai Demokrat Layari Sinukaban: Bukan Tidak Mungkin Hadi Utomo akan Diminta Kembali Pimpin PD di Kongres Bali

Medan(SIB)
Partai Demokrat sejak awal dibangun dengan tujuan menjadi partai yang bersih dan profesional serta mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Dengan modal dan komitmen itu, Partai Demokrat berhasil merebut hati rakyat dan memenangkan Pemilu dan Pilpres yang mengantarkan SBY sebagai Presiden RI untuk masa jabatan ke-2. Perjuangan itu tidak terlepas dari peranan H Hadi Utomo SH MM sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat dalam membangun dan membesarkan partai tanpa memiliki ambisi menjadi pejabat atau menteri. Ia hanya ingin mengurus dan membesarkan partai. Hal tersebut dikatakan Layari Sinukaban, S.IP Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara kepada pers, Senin sore di Medan.
Untuk itu, menurut Layari Sinukaban yang ketua Komisi B DPRD Sumut ini, seluruh kader dan anggota Partai Demokrat sangat wajar memberikan penghargaan atas jasa-jasa H Hadi Utomo dalam membesarkan partai dan bukan tidak mungkin dalam Kongres mendatang di Bali Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Hadi Utomo tetap diminta kesediaannya kembali sebagai Ketua Umum partai.
Dikatakan Layari Sinukaban, di tangan H Hadi Utomo partai dapat menjalankan dan melaksanakan misi partai selama ini yaitu; memberikan garis yang jelas agar partai berfungsi secara optimal dengan peranan yang signifikan di dalam proses pembangunan Indonesia baru yang dijiwai semangat reformasi.
Sedangkan misi lain yang berhasil dilaksanakan partai, menurut Layari Sinukaban, meneruskan perjuangan bangsa melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Layari Sinukaban juga menyerukan agar seluruh anggota dan kader partai Demokrat dapat melaksanakan misi dan 10 langkah yang telah diinstruksikan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara lain kader Partai Demokrat harus mendukung terbangunnya pemerintah yang baik di seluruh Indonesia, bersih dari korupsi, termasuk pemeritah daerah. Juga mendorong seluruh jajaran pemerintah mulai dari menteri, gubernur, bupati, dan walikota untuk turun ke bawah bertemu masyarakat.
Di samping itu, kata Layari Sinukaban, Kader Partai Demokrat diminta ikut memberantas mafia hukum. Juga mendorong masyarakat yang menjadi korban pemerasan dari mafia hukum agar mendapat keadilan. Harus mendukung pengembangan koperasi, UKM, dan mensukseskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lima tahun ini dialokasikan dana sebesar Rp 10 triliun. Ikut mendorong kaum perempuan, aktif menjalankan usaha mikro dan menengah, membantu petani agar penghasilan mereka semakin baik, serta mendorong diversifikasi pangan di wilayah masing-masing.
“Kalau semua Visi, Misi dan 10 Langkah dari SBY ini dilaksanakan dengan baik, maka untuk 5 tahun ke depan Partai Demokrat akan tetap sebagai partai terbesar dan di cintai rakyat, dan khusus di Sumatera Utara, Fraksi Partai Demokrat yang di pimpin Palar Nainggolan beserta anggota lainnya akan berbuat semaksimal mungkin dalam melayani rakyat, apalagi DPRD Sumatera Utara juga di pimpin oleh Kader Partai Demokrat H Saleh Bangun,” ujar Layari Sinukaban. (Rel/R2/o)

Rabu, 06 Januari 2010

IMBC, 22 Des 2009

Selasa 22 Desember 2009 — Admin
RPJMD Sumut 2009 Belum Singgung Ekonomi Mikro

>>yoko, medan
Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban SIP menilai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Sumut 2009-2013 belum menyinggung soal ekonomi mikro.
"Karena itu kita merasa sangat terkejut prihatin, terenyuh, terperangah dan heran, mendapati kenyataan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2009-2013, tak satu kata pun menyinggung soal ekonomi mikro," tutur Layari, Selasa (22/12), menyikapi undangan sosialiasi RPJMD dari Gubernur Sumut kepada dewan, besok (23/12) di Hotel Grand Antares.
Bahkan menurut politisi Partai Demokrat ini, setelah membaca naskah RPJMD berkali-kali, kata ekonomi makro pun cuma sekali disebut.
Padahal, kata Layari, pembangunan ekonomi mikro atau ekonomi pro rakyat berbasis sektor riil itu adalah pembangunan yang meliputi sektor pertanian dalam arti luas (peternakan, perkebunan, perikanan dan ketahanan pangan).
"Dan sekitar 70 persen masyarakat Sumut menggantungkan harapan dan kehidupannya di sektor tersebut," ujar Ketua PHRI Sumut dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumut ini.
Dikatakannya, Komisi B yang membidangi perekonomian sungguh-sungguh mengharapkan agar Pemprovsu segera merevisi RPJMD tersebut dengan serta merta, apalagi Gubsu Syamsul Arifin dalam visi-misinya mengedepankan agar rakyat tidak lapar, tidak bodoh, tidak lapar dan memiliki masa depan.
"Kalau demikian halnya berarti RPJMD Pemprovsu 2009-2013 ini bisa disebut tidak sesuai dengan visi-misi Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Hal ini sangat mengherankan dan mengecewakan kita," tegas Layari Sinukaban.
Layari mengingatkan kembali, sesuai dengan undang-undang, DPRD Sumut merupakan unsur penyelenggara pemerintahan bersama Pemprovsu. "Dengan demikian dirinya selaku Ketua Komisi B DPRD Sumut sangat berharap kiranya RPJMD Sumut itu segera direvisi demi kepentingan rakyat," katanya.
Ia menambahkan, dirinya juga sangat kecewa dengan undangan Gubernur Sumut kepada DPRD Sumut, yang cuma sebatas sosialisasi belaka. Hal itu bermakna anggota DPRD Sumut tidak berhak memberikan usulan untuk memperkaya dan memperbaiki muatan yang terkandung di dalam RPJMD Sumut tersebut.
"Kendati begitu, saya akan bersuara keras dalam acara itu, dan akan melakukan desakan supaya ekonomi mikro dicantumkan di dalam RPJMD yang sangat penting dan strategis tersebut," katanya. ***

Berita Metro Siantar, 14 Desember 2009

DPR Dukung Otorita Danau Toba

Senin, 14 Desember 2009

Pemkab Diminta Membuat Grand Design
SIMALUNGUN-METRO; Komisi II DPR RI meminta Pemkab Simalungun bersama delapan pemerintah kabupaten yang mengitari Danau Toba menyiapkan rancangan pembangunan jangka panjang untuk kemajuan wisata Danau Toba. Hal ini berkaitan dengan semakin derasnya usulan Danau Toba dijadikan sebagai daerah otorita.

Baru-baru ini, anggota komisi II DPR-RI, Eddy Mihaty MSi yang ditemui usai bertemu dengan jajaran Muspida Plus Pemkab Simalungun mengatakan, pihaknya (DPR RI) merasa perlu mengetahui program pemerintah daerah kerja untuk menjadikan Danau Toba sebagai daerah otorita.

"Untuk itu kita mengimbau pemerintah daerah termasuk Simalungun menyiapkan grand design pembentukan daerah otorita Danau Toba itu," kata wanita berkulit putih ini.

Ditanya pendapatnya tentang potensi keberhasilan sebuah badan otorita? Eddy Mihaty memrediksi, jika dikelola dengan baik akan menunjang percepatan laju pertumbuhan ekonomi pariwisata di daerah Sumatera Utara. Hal ini kata Mihaty berkaca pada pengalaman beberapa daerah otorita seperti Batam.

"Seandainya telah direncanakan dengan matang dan memang diyakini dapat memaksimalkan seluruh potensi yang terkandung di Danau Toba, secara pribadi dan kelembagaan, saya mendukung program pembentukan daerah otorita itu," tegas Politisi dari PDI-P asal DI Yogyakarta ini sembari mengajak elemen masyarakat mendukung rencana pembentukan badan otorita Danau Toba.

"Pembentukan badan otorita perlu segera diwujudkan dengan harapan dapat mengembalikan kejayaan Danau Toba seperti beberapa dekade lalu. Selain itu, dengan adanya badan otorita Danau Toba, diharapkan kesejahteraan masyarakat di beberapa kabupaten yang berbatasan dengan Ddanau Toba seperti Simalungun, Dairi, Samosir, Tobasa, dapat ditingkatkan," katanya.

Bantu PAD 6 Kabupaten

Sementara itu Pemkab Karo dan DPRD menyambut baik usulan pembentukan Badan Otorita Danau Toba untuk pengembangan ojek wisata yang dilindungi Undang-Undang. Hal ini dikatakan petanda baik bagi enam kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba seperti Kabupaten Simalungun, Humbahas, Tobasa, Samosir, Dairi dan Kabupaten Karo.

"Apabila badan otorita Danau Toba terbentuk, enam kabupaten itu bakal menjadi salahsatu ikon wisata nasional. PAD masing-masing daerah akan meningkat," ujar Sekda Karo, Ir Makmur Ginting MSi.

"Wisata akan bisa maju bila wisatawan telah menganggap daerah yang dikunjunginya sebagai tempat hidupnya," katanya sembari membandingkan keindahan Danau Toba tak kalah indah dengan objek wisata Bali.

Kata Ir Makmur lagi, dalam mengembangkan badan otorita Danau Toba harus ada kesepakatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten lainnya untuk mengembangkan dan mengelola badan otorita Danau Toba.

"Pemprovsu dan kabupaten lainnya harus satu persepsi dalam hal tata ruang untuk mengembangkan otorita Danau Toba baik dari segi perdagangan, industri, pelayanan transportasi berskala nasional," pungkasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Komisi B DPRD Karo, Frans Dante Ginting. Menurutnya, dalam pengembangan tersebut, Pemkab Karo dan kabupaten lainnya yang berada di kawasan Danau harus duduk satu meja untuk melakukan kajian-kajian.

Usulan agar kawasan wisata Danau Toba dijadikan daerah Otorita juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Ada yang optimis, namun ada juga yang pesimis dalam perwujudan kawasan ini menjadi daerah Otorita. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumut Layari Sinukaban mendukung adanya usulan ini.

Menurut Layari yang juga Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Sumut, Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin SE dan 8 Kepala Daerah (Bupati) yang ada di kawasan Danau Toba wajib mendukung dan memperjuangkan gagasan menjadikan Danau Toba menjadi daerah Otorita ke pemerintah pusat.

"Dengan perubahan status menjadi daerah Otorita, diharapkan daerah tujuan wisata (DTW) Danau Toba bisa dikelola lebih maksimal, profesional dan berskala internasional," tegas Layari.

Tidak hanya gubernur dan kepala daerah yang ada di 8 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba, lanjutnya anggota DPRD di 8 kabupaten/kota tersebut juga harus menunjukkan dukungannya. Dan, 8 kabupaten/kota yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan kawasan Danau toba adalah Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan.

Barangkali, kata Layari ada anggapan dari beberapa kalangan di kabupaten/kota yang bersinggungan dengan kawasan Danau Toba dengan menjadi daerah Otorita akan mengurangi kontribusi kawasan wisata tersebut ke PAD masing-masing kabupaten. Padahal, lanjutnya dengan adanya otorita itu akan meningkatkan kontribusi terhadap 8 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, bahkan kontribusinya terhadap provinsi masih memungkinkan untuk ditingkatkan.

"Tak ada salahnya kalau kita berguru pada pengalaman beberapa daerah yang sudah menjadi daerah otorita. Seperti Pulau Batam misalnya. Kawasan ini sekarang sangat pesat dalam mempromosikan kawasan wisatanya. Mereka mengusung motto "Visit Batam 2010". Jangankan Batam, Asahan yang hanya mengandalkan sektor kelautan dan perikanan saja menjadi daerah otorita," tandasnya.

Apalagi Danau Toba yang menjadi salah satu keajaiban dunia, kata Layari memiliki pemandangan alam yang sangat indah. DTW Danau Toba harus dibangkitkan kembali untuk meningkatkan arus kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara.

"Daerah otorita akan lebih menjamin datangnya investor dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan masuknya investor, kawasan Danau Toba akan lebih hidup dan industri pariwisata di kawasan ini akan lebih bergairah," paparnya.

Karena, kata Layari yang juga Ketua HIPPI Sumut ini, di negara mana pun di dunia ini, kemajuan sektor pariwisata menjadi salah satu tolok ukur kemajuan sebuah negara, selain menjadi salah satu kontribusi terbesar devisa negara.

Ia menambahkan, usulan Danau Toba menjadi daerah Otorita jangan hanya sebatas wacana atau rencana yang tidak pernah diwujudkan. Otorita menjadi solusi untuk membenahi kawasan DTW Danau Toba. (mag-07/ana/int)

Beerita Waspada, 8 Desember 2009

Hadapi FTA ASEAN-China dengan semangat nasionalisme

Warta - Sumut
WASPADA ONLINE

MEDAN - Komisi B DPRD Sumatera Utara minta pemerintah di semua tingkatan mendorong upaya peningkatan kecintaan masyarakat terhadap produk Indonesia, menyusul segera diberlakukannya "Free Trade Area (FTA)" atau area perdagangan bebas ASEAN-China mulai 1 Januari 2010.

"Perdagangan bebas hanya bisa dihempang dengan semangat nasionalisme yang tinggi. Jika tidak, produk-produk dalam negeri akan semakin terpuruk diserbu produk asing, dalam hal ini produk-produk asal China," ujar Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sumut, Layari Sinukaban, tadi pagi.

Ia mengatakan, produk-produk asal China sudah sejak lama "membanjiri" pasar dalam negeri termasuk Sumut. Produk-produk yang ditawarkan bahkan lebih berkualitas sekaligus dengan harga yang lebih murah ketimbang produk lokal.

"Kini ada 'FTA'. Tanpa 'FTA' saja sudah sangat banyak produk asal China menguasai pasar dalam negeri termasuk pasar-pasar tradisional. Amerika Serikat saja kewalahan mengatasi serbuan produk asal China," katanya.

Sehubungan dengan itu, politisi dari Partai Demokrat itu mengaku sangat berharap pemerintah terus menggelorakan semangat nasionalisme dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap produk dalam negeri.

"Rakyat harus terus diimbau dan bahkan dipacu agar tetap berpijak pada asas mencintai produk dalam negeri. Pemerintah harus terus memberi dorongan agar mencintai produk dalam negeri menjadi budaya bangsa, seperti yang telah banyak dilakukan negara lain," ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, pemerintah juga harus berkepentingan dalam menjamin eksistensi usaha kecil, mikro dan koperasi (UKMK) agar tidak tergerus produk impor. Pemerintah diminta memberikan segala bentuk kemudahan agar UKMK bisa bertahan di tengah derasnya serbuan produk impor.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu, pemerintah juga harus membebaskan UKMK dari segala bentuk pungutan yang hanya menimbulkan biaya tinggi.

"Bila perlu pemerintah menyediakan skim kredit dengan bunga non-komersial dan menjamin pemasaran produk UKMK. Segala bentuk perizinan semestinya juga tanpa biaya," ujarnya.

Selain itu, pemerintah melalui instansi terkait juga dapat mendorong peningkatan kualitas produk lokal melalui pembinaan-pembinaan secara berkelanjutan.

"Dengan berbagai sokongan itu harga pokok produksi produk lokal akan semakin rendah dengan mutu yang lebih baik, sehingga diharapkan bisa bersaing dengan produk impor," katanya.

Layari Sinukaban yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumut mengaku sangat khawatir "FTA ASEAN-China" akan semakin membuat produk dalam negeri terpojok dan menjadi asing di negeri sendiri.

"Peran pemerintah tentu sangat kita harapkan, sementara lembaga keuangan juga diharapkan memberi kemudahan bagi UKMK di dalam negeri. Jangan seperti selama ini, BI rate hanya 6,5 persen tetapi bunga kredit bisa mencapai 14-17 persen, sementara tingkat bunga internasional justru di bawah 4 persen," pungkasnya.
(dat02/ann)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=72516:hadapi-fta-asean-china-dengan-semangat-nasionalisme&catid=15:sumut&Itemid=28