Pemerintah Pusat Naikkan Anggaran Pertanian 20 Persen
[Nusantara]
Komisi B DPRDSU Minta
Pemerintah Pusat Naikkan Anggaran Pertanian 20 Persen
Medan, Pelita
Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan mendatangi Kantor Menteri pertanian (Mentan) RI di Jakarta, untuk mengusulkan dinaikkanya Anggaran Sektor Pertanian di Sumut.
Saat ini Petani Sumut terus menjerit karena harga-harga sektor pertanian terus meningkat, sementara bantuan kepada mereka masih sedikit, kata Ketua komisi DPRD Sumut Layari Sinukaban kepada pers di Medan.
Sinukaban mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian Sumut dan jajarannya di Gedung Dewan. Menyinggung keberangkatan ke Jakarta, jika tidak ada aral melintang, Komisi yang juga membidangi masalah pertanian itu akan berangkat ke Jakarta 4-8 November 2009.
Salah satu tujuan mereka adalah mengupayakan alokasi dana dari dana-dana APBN yang tidak jelas peruntukkannya dalam hal mengembangkan sektor pertanian. Karena keterbatasan dana disektor pertanian itu, DPRD Sumut meminta kenaikan itu sama dengan Anggaran disektor Pendidikan yakni 20 persen dari APBN agar petani lebih bergairah memacu produksi pertanian, ujarnya.
Sinukaban mencontohkan, petani Sumut saat ini masih kekurangan pupuk, sementara impor terus dibuka lebar-lebar sehingga terjadi ketergantungan komoditas penting itu. Memang Pemprovsu ikut memberi perhatian menyalurkan pupuk kepada petani. Saat ini, ada sekitar 40.000 ton berbagai jenis yang tinggal menunggu SK Gubsu sebelum didistribusikan, ujarnya.
Namun jumlah itu masih sangat minim 40.000 ton baru tiga truk itu, 100.000 ton pun tidak cukup. Yang cocok 3 juta ton, jelas Sinukaban didampingi anggota Dewan, Taufan Agung Ginting. Sinikaban juga menyinggung produksi gabah yang harus digenjot sampai 100 persen dan perlunya pelatihan bagi para petani kenegara tetangga seperti Thailand dan Taiwan.
Kemudian belum adanya kredit nonkomersial bagai petani sebagi pelaku usaha menengah kecil (UMK), sehingga sulit bagi petani untuk menaikkan produksi pertanian. (ck-2001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar