Senin, 09 November 2009

Berita Bisnis Indonesia

Sabtu, 01/08/2009 14:12 WIB

Gubernur Sumut bentuk badan promosi daerah

oleh : Master Sihotang

MEDAN (Bisnis.com): Gubernur Sumut melalui SK No. 556/2254/K/tahun 2009 tertanggal 23 Juni 2009 membentuk dan mengangkat Badan Promosi Daerah Sumatra Utara yang mengacu kepada UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan setelah vakum selama 6 bulan.

Dalam SK tersebut Gubernur Sumut membagi stuktur organisasi Badan Promosi Daerah Sumut terdiri dua unsur yakni penentu kebijakan dan pelaksana.

Pengurus dalam unsur penentu kebijakan terdiri dari Ketua Solahuddin Nasution, Wakil Ketua Joe Nadroen, Sekretaris Mina Angkasa, dan anggota Reynalmon Hutahaean, Layari Sinukaban, Adil Anwar, Franklin Sinaga, Muchwendi Harahap dan Soehardi Hartono.

Sedangkan unsur pelaksana yakni Direktur EksekutifArtur MD Batubara, Direktur Marketing dan Promotion Tjaduddin Sukardi, Direktur Product&Destination Development S.J.H. Gultom, Direktur MICE Didit Majhadi Kadar, dan Direktur Research dan Torism Business Development Yuriandi SDiregar.

Tugas badan ini al. meningkatkan citra pariwisata, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara, dan menggalang sumber pendanaan dari sumber lain selain dari Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar