Selasa 3 Nopember 2009 — Admin
PKL Jalan Pancing Minta Lokasi Baru
>>rijan, medan
Bekas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pancing Kabupaten Deli Serdang mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyediakan lokasi baru untuk berjualan.
Harapan mereka sangat besar karena setelah penggusuran, Kamis (29/10) lalu, sekitar 250 pedagang pakaian dan sepatu itu kini tidak mempunyai pekerjaan.
"Kalau ada lahan baru kami pasti mau. Membayar pun jadilah. Kalau tidak, selesai perbaikan drainase kami diperbolehkan berjualan lagi sebelum ada relokasi," kata seorang pedagang, J Girsang saat mengadukan masalah ini ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Medan, kemarin.
Penggusuran PKL pekan lalu sempat mendapat perlawanan dan mendapat dukungan dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Medan . Mereka bahkan terlibat bentrok dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja dibantu polisi. Namun, alat berat akhirnya lebih kuat untuk meratakan kios yang telah bertahun-tahun berdidi kawasan perbatasan Deli Sedang dan Medan itu.
Di hadapan sejumlah anggota Komisi B DPRD Sumut, para pedagang menyadari bahwa mereka selama ini berdagang tidak berdasarkan prosedur yang benar. Mereka pun hanya membayar iuran keamanan tanpa pemasukan kepada retribusi daerah. Oleh karena itu, jika pemerintah menyediakan lokasi baru, dengan senang hati pedagang akan membayar retribusi untuk pendapatan asli daerah. "Kami hanya ingin menghidupi keluarga," ujar Girsang.
Menanggapi permintaan warga, Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban mengaku tidak bisa memberi solusi seperti yang diharapkan pedangang. Sebaliknya, dia menyarankan agar pedagang mencari sendiri lahan yang resmi untuk berdagang. Jika lahan ini sudah didapat, Layari kembali menyarankan agar pedagang membentuk semacam badan usaha atau koperasi yang mewadahi pedangang.
Tanggapan Layari ini tidak memuaskan pedagang karena mereka merasa tidak mampu mencari lahan baru untuk lokasi berjualan. Menurut pedagang, pihak yang paling berkewajiban memberi lapangan kerja kepada masyarakat adalah pemerintah.
"Sehingga, masyarakat tidak lapar, tidak bodoh dan tidak sakit seperti yang dikatakan gubernur bisa menjadi kenyataan," ujar Zamhurdha, pedagang lainnya.
Anehnya, penjelasan pedangan malah didebat oleh Layari sendiri. Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, masalah yang dihadapi pedangan bukan lah persoalan yang mudah. "Coba kalau seandainya Bapak yang jadi gubernur. Apa yang bisa Bapak buat untuk PKL," tanya Layari kepada pedagang. Mendapat pertanyaan ini, pedangan pun memilih diam.
Karena tidak adanya solusi, anggota Komisi B Taufan Agung Ginting yang sejak awal memilih diam tiba-tiba bereaksi. Menurut Taufan, Pemkab Deliserdang adalah pihak yang memiliki kewajiban mencari solusi atas tuntutan pedagang. Untuk itu, dia menyarankan agar Komisi B DPRD Sumut mengundang Pemkab Deliserdang dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, usulan Taufan ini sempat mendapat interupsi dari Layari. Seperti yang dia sampaikan ke pedagang, Layari pun mendebat balik Taufan. "Sekarang, Bapak lah yang menjadi bupati. Apa yang bisa Bapak buat," tanya Layari kepada Taufan.
Mendapat tanggapan seperti ini dari pimpinannya, Taufan bereaksi lebih keras. Dia menilai, permasalahan PKL tidak bisa dianggap kecil karena menyangkut kelangsungan nafkah rakyat kecil. Menuru politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, setiap permasalahan rakyat harus ada solusi, apalagi sudah disampaikan kepada dewan.
"Kalau komisi tidak ada solusi, mari ke fraksi kami. Fraksi kami konsern terhadap masalah seperti ini. Kita bicarakan solusinya," ketus Taufan.
Setelah perdebatan panjang, Komisi B DPRD Sumut akhirnya menyepakati untuk mengundang Pemkab Deliserdang. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung Desember mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar