Rabu 28 Oktober 2009 — Admin
Ketua Komisi B DPRDSU Layari Sinukaban :
Usaha Kecil Menengah Harus Diproteksi
>> imbc, medan
Usaha Kecil Menengah (UKM), utamanya yang bergerak di sektor pertanian dan peternakan, harus senantiasa mendapat proteksi dari Pemerintah dan berbagai instansi lainnya, agar dapat tetap eksis menunjang perekonomian nasional.
Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban SPI didampingi Sekretaris Aduhot Simamora dan anggota Richard Eddy M Lingga SE mengemukakan hal itu kepada wartawan, Rabu (28/10) petang, usai meninjau lahan peternakan di Langkat.
Turut serta dalam kunjungan itu Wakil Ketua Komisi M Nasir, anggota komisi Guntur Manurung SE, Palar Nainggolan SH, Tiasiah Ritonga, Hj Ida Budiningsih, Fahru Rozi, Taufan Ginting, Taufik Hidayat, Drs H Rijal Sirait, Drs H Bustami HS, Ir Syahrial Harahap, Ir Washington Pane, Rinawati Sianturi dan Kharuddin Syah SE.
Layari menjelaskan, proteksi kepada UKM itu antara lain dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota dengan cara memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para petani dan peternak serta pengusaha UKM lainnya. "Biaya pengurusan SHM itu harus dilakukan seringan-ringannya dan dalam tempo sesingkat-singkatnya serta tidak dikenakan bunga komersial," katanya.
Pola seperti ini, tambah Layari dan Richard Eddy Lingga, sudah dilakukan oleh negara-negara maju seperti oleh negeri tetangga Thailand. "Selain itu kepada PTPN, PMA dan BUMN lainnya kita minta agar ikut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," ujarnya.
Di dalam BUMN/ BUMD ini merupakan bahagian dari penjabaran Corporate Social Responsibility, yang telah diamanahkan undang-undang. "PTPN di daerah ini misalnya sebaiknya membiarkan lahannya untuk menjadi tempat bagi ternak, sebab menurut penelitian dilakukan Provinsi Jambi, perkebunan sawit di atas 7 tahun, tidak akan terganggu sawitnya bila di dalamnya terdapat ternak (lembu dan kambing)," kata Layari.
Pada bahagian lain Layari, Aduhot Simamora, dan Richard Lingga mengungkapkan, kunjungan Komisi B DPRD Sumut ke Langkat diterima langsung Bupati Ngogesa Sitepu dan Dinas Peternakan. "Kami ke sana untuk meninjau peternakan sapi rakyat yang dikelola perorangan dan koperasi," ujarnya.
Bupati Langkat Ngogesa Sitepu sendiri, sangat antuasias dan menyambut positif kunjungan Komisi B tersebut. Menurut Bupati, peternakan di daerahnya merupakan basis terbesar peternakan yang dikelola rakyat maupun koperasi.
Setelah menggelar dialog dengan masyarakat peternak, Komisi B menilai, Pemkab Langkat telah maksimal menggunakan APBD Provsu yang sangat minimal tersebut. Ada juga dana bergulir yang mencakup 30 ekor ternak, yang kondisinya sangat mengecewakan.
"Pasalnya Kepala Bank Indonesia Cabang Medan telah berjanji memberikan bantuan kredit melalui BRI dan PNM kepada peternak di Langkat khususnya, namun hingga kini janji tersebut belum juga terealisasi," beber Layari, Simamora dan Lingga sembari menambahkan, masyarakat peternak sangat mengharapkan realisasi bantuan itu.
Komisi B DPRD Sumut, kata Layari, akan berupaya menjadi mediator antara pihak peternak dengan pihak perbankan untuk membantu percepatan realisasi penyaluran kredit tersebut. "Kami juga akan mengupayakan penambahan anggaran semaksimal mungkin melalui APBD Sumut kepada para peternak," sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa devisa negara kita terkuras sekitar Rp 4,9 Triliun per tahun untuk impor ternah demi memenuhi kebutuhan daging sapi. "Karena itu, diharapkan dukungan semua pihak yang terkait peningkatan program pemberdayaan UKM atau sektor riil sebagai ujung tombak perekonomian rakyat," kata Layari Sinukaban.
Proteksi dan pemberdayaan sektor UKM, kata Layari lagi, sudah sepatutnya menjadi prioritas kerja para Menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II beserta segenap instansi di Provinsi dan Kabupaten/ Kota. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar